Buah Simalakama Rokok: Negara Untung, Pengisap Buntung.!!

Buah Simalakama Rokok: Negara Untung, Pengisap Buntung.!!


Buah Simalakama Rokok: Negara Untung, Pengisap Buntung Seorang buruh menghitung jumlah kretek sebelum dikemas di sebuah pabrik rokok di Sidoarjo, Jawa Timur. (REUTERS/Sigit Pamungkas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dilematis menghadapi perkembangan bisnis industri hasil tembakau. Upaya untuk membatasi konsumsi rokok bertabrakan dengan kepentingan bisnis yang cukup signifikan mengisi pundi-pundi negara.

Kementerian Kesehatan berkeras agar konsumsi rokok dibatasi karena berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, sedangkan Kementerian Perindustrian sesuai undang-undang punya tugas untuk menjaga kelangsungan produksi manufaktur, tak terkecuali di industri rokok.

Di sisi lain, Kementerian Tenaga Kerja punya tanggung jawab melindungi para buruh pabrik yang akan menjadi korban dari pembatasan produksi dan konsumsi rokok. Sementara Kementerian Keuangan fokus pada penerimaan negara, yang kalau bisa setoran cukai hasil tembakau jangan sampai berkurang ke kas negara.

Willem Petrus Riwu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin mengingatkan, industri rokok di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan dari generasi ke generasi. Hal ini terkait pula dengan budaya merokok yang sejak zaman nenek moyang sulit atau bahkan tidak bisa dihilangkan.

"Bicara soal industri rokok itu bicara soal pendapatan, pengendalian dan pengawasan. Tidak bisa disetop," ujar Willem kepada CNNIndonesia.com, Minggu (29/5).

Seorang petani menunjukkan tembakau yang siap ditanam di Temanggung, Jawa Tengah. Tembakau merupakan bahan utama dalam industri rokok. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Menyikapi maraknya aksi penolakan terhadap rokok belakangan ini, Willem menilainya sebagai bagian dari politik persaingan bisnis yang tidak sehat. Menurut dia, tak mudah untuk melarang total produksi dan konsumsi rokok karena itu bukan hanya menyangkut soal kesehatan, tetapi juga dampak ekonomi yang bisa memukul sisi investasi dan penyerapan lapangan kerja.

"Jangan lupa ada 6,1 juta orang yang bekerja langsung di industri tembakau. Itu belum keluarga mereka. Jadi harus pintar, jangan asal sebut 'harus tutup'. Pikirkan bagaimana korban-korbannya nanti," kata Willem.

Dari sisi penerimaan negara, Kementerian Keuangan tahun ini dipatok target penerimaan dari setoran cukai hasil tembakau sebanyak Rp140 triliun lebih. Target itu, ujar Willem, harus dipikirkan dari mana sumber alternatifnya andai pabrik rokok dilarang berjualan.

"Dari setiap rokok yang dijual itu, 70 persen masuk ke kas negara dalam bentuk cukai dan pajak. Hanya 30 persen yang jadi pendapatan perusahaan rokok. Kalau itu dilarang, terus pendapatan mau ditutup pakai utang luar negeri lagi?" kata Willem.

Berdasarkan penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 36 persen atau 60 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif. Dengan rata-rata konsumsi sebanyak 1.085 batang per kepala per tahun, Indonesia menempati urutan ke-28 negara dengan konsumsi terbesar di dunia. Pada tahun 2025, jumlah perokok di negeri ini diprediksi bertambah menjadi 90 juta orang.


Willem bercerita, dahulu kala ada sekitar 3.000 pabrik rokok yang menikmati masa-masa jaya di Indonesia. Namun saat ini, seiring dengan masifnya penolakan terhadap produk rokok, jumlah pabrik-pabrik itu susut tinggal sekitar 600 pabrik.

"Ribuan pabrik sudah gulung tikar. Mereka tidak mampu bertahan dan banyak pula yang memilih untuk memproduksi rokok secara ilegal karena tak sanggup beli cukai resmi," tuturnya.

Sesungguhnya, kata Willem, tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan dengan keberlangsungan industri rokok.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mencatat sekitar 4.100 pabrik rokok gulung tikar dalam lima tahun terakhir akibat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada pengusaha.

Lebih dari 100 ribu pekerja yang terkait dengan produksi rokok dilaporkan Gappri kehilangan pekerjaan dalam kurun waktu tersebut.

"Berdasarkan riset kami, pada 2009 ada 4.900 industri rokok, dan lima tahun kemudian tinggal 800 pabrik," ujar Sekretaris Jenderal Gappri Hasan Aoni.

Rokok, yang membuat sektor kesehatan dan bisnis berhadapan, akan selalu menjadi pro dan kontra abadi. Kementerian Kesehatan menyebutkan sejak 2014 sampai September 2015, ada ribuan kasus penyakit kronis akibat rokok yang membuat negara harus mengeluarkan biaya.

Pada 2014 terdapat 4.891 kasus penyakit jantung yang memakan biaya Rp8.189 miliar, dan berkurang menjadi 3.955 kasus pada 2015 dengan biaya sebesar Rp5.463 miliar.

Ironisnya, korban rokok umumnya berasal dari  masyarakat kelas bawah. "Korban rokok adalah rakyat miskin, sopir, petani yang buta huruf. Yang untung? Pabrik, industri, dan pengusaha rokok,” ujar tokoh masyarakat Ahmad Syafii Maarif yang mendorong gerakan melawan rokok.

Rilis Fakta Tembakau dan Permasalahannya di Indonesia yang dikeluarkan oleh Tobacco Control Support Center tahun ini menunjukkan posisi rokok dalam pengeluaran harian rumah tangga, berada di urutan kedua tertinggi setelah beras.

Biaya yang dihabiskan untuk belanja rokok, terutama oleh rumah tangga keluarga miskin, dapat dialokasikan untuk mengonsumsi daging 14 kali. Jumlah tersebut juga setara enam kali pembelian susu dan telur, atau membayar tujuh bulan biaya pendidikan anak.

Maka kala negara diuntungkan dengan pendapatan berlimpah industri rokok, banyak rakyat kecil yang mengisap rokok justru bergelimpangan hidup susah.